BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa Negara
wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan
dasarnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh
kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara
negara yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut dengan pemenuhan hak-hak sipil dan
kebutuhan dasar masyarakat. Dengan kata lain, seluruh kepentingan yang menyangkut
hajat hidup orang banyak itu harus atau perlu adanya suatu pelayanan. Salah satunya dalam bidang pendidikan.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting, sebab biasanya kualitas
kecerdasan manusia dilihat dari seberapa tinggi seseorang tersebut mengenyam
pendidikan. Tidak hanya itu, dengan adanya pendidikan, manusia juga dapat
mencapai pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja. Bukan hal yang
istimewa lagi jika banyak orang berlomba-lomba untuk mengenyam pendidikan
setinggi-tingginya.
Pemerintah juga tidak main-main dalam menggalakkan pendidikan, terbukti dari adanya salah satu peraturan yang mengatur tentang pendidikan.
Pemerintah juga tidak main-main dalam menggalakkan pendidikan, terbukti dari adanya salah satu peraturan yang mengatur tentang pendidikan.
Di dalam Pembukaan
UUD 1945 juga dinyatakan bahwa tujuan kita membentuk negara kesatuan Republik
Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah
bangsa yang dapat survive di dalam menghadapi berbagai kesulitan. Kenyataannya,
dewasa ini Indonesia dilanda dan masih berada di tengah– tengah krisis yang
menyeluruh. Kita dilanda oleh krisis politik, krisis ekonomi, krisis hukum,
krisis kebudayaan, dan tidak dapat disangkal juga kita mengalami krisis
pendidikan. Memang pendidikan tidak terlepas dari kehidupan politik,
ekonomi, hukum dan kebudayaan suatu bangsa. Bukankah pendidikan merupakan proses
pembudayaan, dan kebudayaan itu sendiri berkembang karena pendidikan? dengan
demikian di dalam masa krisis dewasa ini ada dua hal yang menonjol yaitu:
1) Bahwa
pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala
aspeknya yaitu politik, ekonomi dan kebudayaan.
2) Krisis yang di
alami oleh bangsa Indonesia merupakan pola refleksi dari krisis pendidikan
nasional.
Dengan begitu,
peranan kebijakan pendidikan tidak bisa terlepas dari hal ini. Perkembangan dan
kemajuan dunia pendidikan sangat diperlukan dalam menghadapi sebuah kehidupan
global seperti sekarang ini. Kebijakan Pendidikan digunakan sebagai landasan
dalam perubahan sistem pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, pada makalah
ini kami akan membahas tentang “Kebijakan Publik dan Pendidikan”.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah
yang dimaksud dengan Kebijakan Publik?
2.
Bagaimana
bentuk-bentuk Kebijakan Publik?
3. Bagaimana Kebijakan Pendidikan
dan Karakteristik Kebijakan Pendidikan?
4.
Apa
saja Masalah
Kebijakan Publik?
5.
Apa
saja Agenda
Kebijakan Publik?
6.
Bagaimana
Hasil
Kebijakan Publik?
7.
Bagaimana
Proses
Regulasi Kebijakan Pendidikan?
8. Apa Faktor Penetu Dilaksanakannya
Kebijakan Atau Tidaknya Suatu Kebijakan Publik?
9. Siapa saja Aktor Dan Pelaku
Pembuat Kebijakan Publik Dan Pendidikan?
10. Apa saja Sumber Kebijakan Publik dan
Pendidikan?
C.
Tujuan
Untuk mengetahui apa itu yang dimaksud dengan Kebijakan Publik
Untuk mengetahui Bagaimana bentuk-bentuk Kebijakan Publik
Untuk mengetahui Bagaimana Kebijakan
Pendidikan dan Karakteristik Kebijakan Pendidikan
Untuk mengetahui Apa saja Masalah
Kebijakan Publik
Untuk mengetahui Apa saja Agenda Kebijakan Publik
Untuk mengetahui Bagaimana Hasil Kebijakan Publik
Untuk mengetahui Bagaimana Proses Regulasi
Kebijakan Pendidikan
Untuk mengetahui Apa Faktor Penetu Dilaksanakannya
Kebijakan Atau Tidaknya Suatu Kebijakan Publik
Untuk mengetahui Siapa saja Aktor
Dan Pelaku Pembuat Kebijakan Publik Dan Pendidikan
Untuk mengetahui Apa saja Sumber Kebijakan
Publik dan Pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar