PERAN
GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
(Oleh
: Wildan Syaprowi)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu di lembaga satuan pendidikan..
Kurikulum telah mengalami banyak perubahan di Indonesia ini, mulai dari
kurikulum tahun 1954, KBK, KTSP sampai sekarang ini yaitu Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang baru diterapkan oleh
pemerintah untuk menggantikan Kurikulum sebelumnya, KTSP yang telah
berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan
di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Pada
tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di SD Kelas I, II, IV, dan V
sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI, dan pada tahun
2015 diharapkan kurikulum 2013 sudah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan.
Kurikulum 2013 ini memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan,
aspek keterampilan, dan aspek sikap perilaku. Penilaian ini lebih rumit jika
dibandingkan dengan penilaian kurikulum sebelumnya, karena memang sifatnya yang
lebih kompleks.
Di
dalam Kurikulum 2013, mengalami perubahan pula pada materi pembelajaran. Terdapat
materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan
terlihat ada pada materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dan sebagainya, sedangkan
materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut
(terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar
Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di
dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Pengembangan
kurikulum 2013 harus dilakukan karena adanya tantangan yang harus dihadapi,
baik tantangan internal maupun eksternal. Untuk menghadapi tuntutan
perkembangan zaman dirasa perlu adanya penyempurnaan pola pikir dan penguatan
tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. Hal ini tentu
dimaksudkan agar kita tidak tertinggal dengan Negara lain dalam segi
pendidikannya, juga untuk meningkatkan kualitas para calon generasi bangsa di
masa depan.
Menurut
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam
sebuah artikel, Anita Lie (Kompas, 26/2/2013) menyatakan bahwa kurikulum ibarat
seperti kendaraan, dan guru diibaratkan sebagai pengendaranya. Sebaik-baik kurikulum
ini didesain, namun ketika pengendaranya tidak lihai maka potensi untuk terjadi
kecelakaan sangat besar, atau minimal jiks kendaraan tersebut memiliki potensi
untuk dipacu sampai pada kecepatan 400 sampai 500 km/jam ia hanya dapat berjalan
kisaran 60 km/jam. Oleh karena itu, faktor guru menjadi faktor yang sangat penting
dalam tiap perubahan kurikulum nasional. Belajar dari kekurang berhasilan
implementasi KTSP selama ini, yakni disebabkan oleh faktor guru yang kurang
siap dan belum memiliki kemampuan dalam merumuskan kurikulum dengan baik, maka
guru adalah faktor utama yang mesti diperbaiki kualitasnya. Terlepas dari konsep
teacher centered maupun student centered ataupun kombinasi keduanya
secara negosiatif, peran guru tidak dapat dikesampingkan.
Pada,
Kurikulum 2013 ini mementingkan terselenggaranya proses pembelajaran secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk
berpartisipasi aktif. Pada pernyataan di atas, lantas apa peran
guru dalam implementasi kurikulum 2013 ini???
Pada
keadaan ini, peran guru harus bisa merubah pola pikir siswa dalam hal
pendidikan masa depan. Dalam implementasinya, siswa harus diajak untuk mencari
tahu bukan diberitahu (discovery learning) dan peran guru di sini adalah
sebagai tutor.
Guru
dapat membuat peserta didik berperilaku kreatif melalui:
a.
Tugas
yang tidak hanya memiliki satu jawaban benar,
b.
Mentolerir
jawaban yang salah,
c.
Menekankan
pada proses, bukan hanya hasil saja,
d.
Memberanikan
peserta didik untuk:
-
Mencoba,
-
Menentukan sendiri jika ada materi yang kurang jelas atau lengkap informasi,
-
Memiliki interpretasi sendiri terkait pengetahuan atau kejadian,
e. Memberikan keseimbangan antara kegiatan
terstruktur dan ekspresif
Selain
itu, untuk lebih memantapkan penerapan kurikulum 2013 ini agar pelaksanaan
pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan konsep dan rancangan Kurikulum 2013
dibutuhkan:
1. Buku,
yaitu:
-
Penulisan
-
Penggandaan dan distribusi
Dalam
implementasi kurikulum 2013 ini terdapat aturan bahwa guru harus memiliki buku
pegangan sendiri, begitupun dengan siswa harus juga memiliki buku pegangan
sendiri. Hal ini tentu dibutuhkan dana di tiap sekolah untuk melakukan
pendistribusian buku, agar setiap pelaku kegiatan sekolah memiliki buku
pegangan masing-masing.
2. Guru,
yaitu:
-
Pelatihan
-
pendampingan
Dalam
implementasi kurikulum 2013 juga, guru juga membutuhkan pelatihan dan pendampingan.
Hal ini tentu sangat bermanfaat untuk guru itu sendiri, agar mereka bisa lebih
memahami dan bisa bergerak cepat untuk bisa menerapkannya di dalam kelas.
Sehingga, siswa juga akan lebih cepat menangkap apa yang guru sampaikan.
Segala
aspek-aspek yang harus ada pada kurikulum 2013 ini tentu harus dioptimalkan
atau bahkan dimaksimalkan untuk pembelajaran di dalam kelas. Ini merupakan
proses awal kita untuk membentuk kualitas emas bagi para penerus bangsa. Saling
bekerja sama, meningkatkan pendidikan di Indonesia, demi Indonesia Jaya…
Indonesia Merdeka…
0 komentar:
Posting Komentar