Pages

Rabu, 21 Januari 2015

PERAN GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013



PERAN GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
(Oleh : Wildan Syaprowi)

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu di lembaga satuan pendidikan..
             Kurikulum telah mengalami banyak perubahan di Indonesia ini, mulai dari kurikulum tahun 1954, KBK, KTSP sampai sekarang ini yaitu Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum sebelumnya, KTSP yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di SD Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI, dan pada tahun 2015 diharapkan kurikulum 2013 sudah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 ini memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap perilaku. Penilaian ini lebih rumit jika dibandingkan dengan penilaian kurikulum sebelumnya, karena memang sifatnya yang lebih kompleks.
Di dalam Kurikulum 2013, mengalami perubahan pula pada materi pembelajaran. Terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada pada materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dan sebagainya, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Pengembangan kurikulum 2013 harus dilakukan karena adanya tantangan yang harus dihadapi, baik tantangan internal maupun eksternal. Untuk menghadapi  tuntutan perkembangan zaman dirasa perlu adanya penyempurnaan pola pikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. Hal ini tentu dimaksudkan agar kita tidak tertinggal dengan Negara lain dalam segi pendidikannya, juga untuk meningkatkan kualitas para calon generasi bangsa di masa depan.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam sebuah artikel, Anita Lie (Kompas, 26/2/2013) menyatakan bahwa kurikulum ibarat seperti kendaraan, dan guru diibaratkan sebagai pengendaranya. Sebaik-baik kurikulum ini didesain, namun ketika pengendaranya tidak lihai maka potensi untuk terjadi kecelakaan sangat besar, atau minimal jiks kendaraan tersebut memiliki potensi untuk dipacu sampai pada kecepatan 400 sampai 500 km/jam ia hanya dapat berjalan kisaran 60 km/jam. Oleh karena itu, faktor guru menjadi faktor yang sangat penting dalam tiap perubahan kurikulum nasional. Belajar dari kekurang berhasilan implementasi KTSP selama ini, yakni disebabkan oleh faktor guru yang kurang siap dan belum memiliki kemampuan dalam merumuskan kurikulum dengan baik, maka guru adalah faktor utama yang mesti diperbaiki kualitasnya. Terlepas dari konsep teacher centered maupun student centered ataupun kombinasi keduanya secara negosiatif, peran guru tidak dapat dikesampingkan.
Pada, Kurikulum 2013 ini mementingkan terselenggaranya proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Pada pernyataan di atas, lantas apa peran guru dalam implementasi kurikulum 2013 ini???
Pada keadaan ini, peran guru harus bisa merubah pola pikir siswa dalam hal pendidikan masa depan. Dalam implementasinya, siswa harus diajak untuk mencari tahu bukan diberitahu (discovery learning) dan peran guru di sini adalah sebagai tutor.
Guru dapat membuat peserta didik berperilaku kreatif melalui:
a.      Tugas yang tidak hanya memiliki satu jawaban benar,
b.      Mentolerir jawaban yang salah,
c.       Menekankan pada proses, bukan hanya hasil saja,
d.      Memberanikan peserta didik untuk:
- Mencoba,
- Menentukan sendiri jika ada materi yang kurang jelas atau lengkap informasi,
- Memiliki interpretasi sendiri terkait pengetahuan atau kejadian,
e.  Memberikan keseimbangan antara kegiatan terstruktur dan ekspresif
Selain itu, untuk lebih memantapkan penerapan kurikulum 2013 ini agar pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan konsep dan rancangan Kurikulum 2013 dibutuhkan:
1. Buku, yaitu:
- Penulisan
- Penggandaan dan distribusi
Dalam implementasi kurikulum 2013 ini terdapat aturan bahwa guru harus memiliki buku pegangan sendiri, begitupun dengan siswa harus juga memiliki buku pegangan sendiri. Hal ini tentu dibutuhkan dana di tiap sekolah untuk melakukan pendistribusian buku, agar setiap pelaku kegiatan sekolah memiliki buku pegangan masing-masing.
2. Guru, yaitu:
- Pelatihan
- pendampingan
Dalam implementasi kurikulum 2013 juga, guru juga membutuhkan pelatihan dan pendampingan. Hal ini tentu sangat bermanfaat untuk guru itu sendiri, agar mereka bisa lebih memahami dan bisa bergerak cepat untuk bisa menerapkannya di dalam kelas. Sehingga, siswa juga akan lebih cepat menangkap apa yang guru sampaikan. 
Segala aspek-aspek yang harus ada pada kurikulum 2013 ini tentu harus dioptimalkan atau bahkan dimaksimalkan untuk pembelajaran di dalam kelas. Ini merupakan proses awal kita untuk membentuk kualitas emas bagi para penerus bangsa. Saling bekerja sama, meningkatkan pendidikan di Indonesia, demi Indonesia Jaya… Indonesia Merdeka…

0 komentar:

Posting Komentar