Pages

Rabu, 21 Januari 2015

MENYO’AL TERORISME ; MELURUSKAN JIHAD ; MENUJU INTEGRITAS BANGSA




            Beberapa waktu silam, Negara Indonesia menjadi sarang para teroris untuk melakukan aksinya.Bahkan, sekarang pun masih banyak para teroris yang berkeliaran, yang semakin hari jaringan terorisme semakin meluas.Dan itu semua dapat merugikan masyarakat setempat.
Para pelaku terror, umumnya menyebut diri mereka sebagai pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain sebagainya.
            Para pelaku terror melakukan serangan-serangan yang sebelumnya sudah di rencanakan terlebih dahulu, sehingga dapat terkoordinasi dengan baik.
Umumnya, terorisme di gunakan sebagai senjata psikologis untuk membuat atau menciptakan suasana menjadi panic dan tidak menentu. Sehingga dapat membuat masyarakat menjadi takut, bahkan bisa menciptakan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat untuk mentaati kehendak pelaku terror.
            Aksi para pelaku terror, berlangsung secara cepat dan berangsur-angsur. Kejadian yang satu belum selesai, tetapi sudah muncul kejadian lagi di tempat lain.
Contohnya, pengeboman di Bali pada tahun 2002 yang merupakan peristiwa terdahsyat yang pernah terjadi di Indonesia. Para teroris melakukan aksinya, karena mereka menganggap bahwa di Bali banyak turis asing yang berlibur ke tempat ituyang relative beragama non islam. Dan di Bali juga banyak orang yang melakukan atau melanggar larangan Allah dan ajaran Islam tentunya.Seperti menyembah patung, atau hal-hal yang mereka anggap tidak pantas.
Dan akhirnya, pada saat itu terjadi rangkaian tiga peristiwa pengeboman yaitu pada malam hari 12-oktober-2002.Ledakan pertama, terjadi di Paddy’s pub dan Sari club di jalan Legian, Kuta Bali.Dan ledakan terakhir, terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat.Hasilnya tercatat, 202 korban jiwa dan 209 korban luka-luka yang kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi tempat tersebut.Tapi ada beberapa korban yang beragama Islam yang tidak berdosa dan mereka terkena dampak dari pengeboman itu.
            Pada peristiwa yang banyak terjadi sekarang ini, dampak psikologis yang di timbulkan pada masyarakat yaitu, masyarakat mempunyai sikap kewaspadaan yang sangat tinggi, sehingga masyarakat akan terus di baying-bayangi oleh rentetan peristiwa yang sering terjadi, dan masyarakat akan selalu berhati-hati atau bahkan takut dalam berpergian dan melakukan aktivitas sehari-hari.
Sekarang lihat suasana di tempat-tempat besar di ibu kota, seperti mol, tempat rekreasi, atau bahkan tempat penginapan seperti hotel akan terlihat sepi. Karena, biasanya tempat-tempat yang seperti itu yang sering di jadikan sasaran para pelaku teror.
            Para pelaku teror, menganggap bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah satu perbuatan Jihad, dan hal-hal itu akan membawa perbaikkan dan perbaikkan itu akan membawa pada kemaslahatan.
Sempat berpikir dalam benak seseorang, apakah pengeboman itu merupakan perbaikkan???
Yang dampak fisik yang timbul banyak bangunan hancur, tumbuh-tumbuhan rusak, binatang-binatang ternak musnah, bahkan manusia yang menjadi korbannya.

Bukankah Allah Swt tidak menyukai yang namanya kekacauan???
Dan yang seperti itu yang dapat membuat atau menjerumuskan para pelaku teror itu sendiri ke dalam neraka jahannam. Seperti yang di katakan dalam firman Allah Swt dalam surat Al-baqarah ayat 204-206 yang artinya :
“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia yang menarik hatimu, dan di persaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu) ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, yang merusak tanaman-tanaman dan binatang-binatang ternak. Dan Allah tidak menyukai kekacauan.Dan apabila di katakan kepadanya, Bertakwalah Kepada Allah, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkan berbuat dosa.Maka cukuplah (balasannya) neraka jahannam, dan sungguh neraka jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya. “
Pada ayat tersebut, jelas sekali bahwa Allah tidak menyukai yang namanya kekacauan, apalagi saling membunuh.
Ini semua perlu di luruskan terkait cara pandang seseorang termasuk para pelaku teror terhadap arti jihad itu sendiri.
Melihat arti jihad menurut Ushul Fiqh seperti yang di utarakan Imam Al-Qastalani, Imam Al-Mawardi (Syafi’i), Imam Al-Taftazani (Hanafi), dan Imam Jirjani, yaitu suatu kondisi melawan kaum kafir untuk mendapatkan kemenangan Islam yang harus di lakukan dengan tujuan untuk meninggikan nama Allah Swt.
Hal ini terkait dengan jihad pada massa Rasulullah Saw, yang pada waktu itu Rasulullah bersama para pengikutnya di perintahkan oleh Allah Swt untuk mengajak kaum kafir agar ikut bersamanya dan mengikuti ajaran islam. Namun, pada saat itu kaum kafir bersikap keras dan menolak. Bahkan kaum kafir sudah bertekad untuk menghancurkan Rasulullah Saw dan para umat islam. Usaha Rasulullah untuk berbaik-baik dengan jiran-jiran sekeliling terus di bantah dan di hina.Bahkan, utusan Rasulullah Saw ada yang di tangkap, di siksa dan di bunuh. Pada saat itulah terjadi perang antara kaum muslim dengan kaum kafir. Rasulullah Saw beserta para pengikutnya terus berjuang dan berusaha demi mempertahankan agama dan meninggikan nama Allah Swt. Maka atas kegigihannya, dengan izin Allah Swt, Rasulullah Saw bersama para pengikutnya berhasil mengalahkan kaum kafir dan mempertahankan kedudukannya.
Itulah arti jihad yang sesungguhnya pada massa Rasulullah Saw. Dan banyak orang yang salah mengartikan arti jihad itu sendiri.Seperti yang di katakan Al-Ustadz Abu Ubaidah Safruddin, bahwa banyak manusia memandang amalan jihad tanpa di landasi ilmu, sehingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah pelik persoalan.Dan yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh dari pengertian sebagaimana yang telah di jelaskan oleh para ulama.Karena itu, banyak kita saksikan belakangan ini berbagai tindakan dan aksi tertentu yang di lakukan baik secara langsung maupun tidak langsung yang menimbulkan banyak kerusakkan di tengah masyarakat. Namun, para pelaku teror tetap bersi keras bahwa apa yang mereka lakukan adalah perbuatan jihad. Padahal, islam sama sekali tidak memerintahkan amalan tersebut.
Jihad yang harus kita lakukan sekarang ini adalah jihad melawan hawa nafsu.Karea melawan hawa nafsu adalah hal paling sulit yang dapat di lakukan umat manusia.

            Bahaya aksi terorisme sudah semakin jelas, bukan hanya pada masyarakat sekitar dan kerusakan fisik saja, tetapi juga trauma psikis terhadap korban dan keluarganya.
Ancaman ini pun harus di sikapi secara bijak, dengan terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasannya.
Terorisme memang sulit untuk di hilangkan dari Negara ini.Apa saja hal yang menyebabkan sulitnya terorisme untuk di musnahkan dari pandangan Negara dan masyarakat???
Biasanya dalam sebuah jaringan teroris ada pemimpin yang memimpin. Dimana dia yang selalu memberi pengajaran-pengajaran kepada para pengikutnya, sehingga membuat pengaruhnya semakin meluas dan pengikut jaringan terorisme pun akan semakin bertambah dari hari ke hari.
Setelah menggabungkan pendapat dari beberapa orang, upaya untuk memberantas atau mengurangi terorisme di Negara ini yaitu dengan memasukkan mereka ke dalam suatu tempat atau yayasan, dimana mereka di beri pengajaran-pengajaran tentang jihad yang sebenarnya. Sehingga mereka akan mengetahui dan akan menjalankan kehidupannya sesuai dengan apa yang di ajarkan.
Bagaimana dengan sikap pemerintah terkait dengan peristiwa para teroris???
Pemerintah jelas antusias menanggapi kasus tersebut.Dan ketika terorisme menjadi bahan bicaraan banyak orang, pemerintah pun membentuk suatu gabungan ketahanan atau yang sering di sebut dengan Densus 88.Dengan di bentuknya Densus 88, beberapa pelaku teror dapat tertangkap dan langsung di mintai pertanggung jawabannya.
Namun, rasanya tidak efektif jika hanya pemerintah yang berperan dalam menyelesaikan kasus ini. Karena, seperti halnya di sebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 ayat 1 yang berbunyi : “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.”
Dari penjelasan pasal tersebut, jelas bahwa setiap warga Negara patut ikut serta dalam mengamankan bangsa dari gangguan para pelaku teror di Negara ini.
            Di jaman yang sulit seperti sekarang ini, kita semua harus bersatu walaupun banyak di antara kita yang berbeda beda adat, kebiasaan, agama ataupun hal lainnya. Karena, dengan bersatu kita dapat memperoleh keinginan atau tujuan bersama. Dan di Negara ini tidak akan ada lagi yang namanya kekacauan. Dan nantinya akan muncul dengan sendirinya Integritas Bangsa. Karena integritas bangsa adalah sebuah harga yang patut di perjuangkan oleh suatu bangsa.
Dan saya yakin-seyakin yakinnya, bahwa dengan persatuan dan tidak lupa di landasi dengan do’a , terorisme di Negara ini dapat termusnahkan. Dan semua akan kembali dengan normal dengan keadaan yang tentram, aman, dan damai.

NAMA                        : WILDAN SYAPROWI

0 komentar:

Posting Komentar