Beberapa waktu silam, Negara
Indonesia menjadi sarang para teroris untuk melakukan aksinya.Bahkan, sekarang
pun masih banyak para teroris yang berkeliaran, yang semakin hari jaringan terorisme
semakin meluas.Dan itu semua dapat merugikan masyarakat setempat.
Para
pelaku terror, umumnya menyebut diri mereka sebagai pejuang pembebasan, pasukan
perang salib, militan, mujahidin, dan lain sebagainya.
Para pelaku terror melakukan serangan-serangan
yang sebelumnya sudah di rencanakan terlebih dahulu, sehingga dapat
terkoordinasi dengan baik.
Umumnya,
terorisme di gunakan sebagai senjata psikologis untuk membuat atau menciptakan
suasana menjadi panic dan tidak menentu. Sehingga dapat membuat masyarakat
menjadi takut, bahkan bisa menciptakan rasa ketidakpercayaan masyarakat
terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat untuk mentaati kehendak
pelaku terror.
Aksi para pelaku terror, berlangsung
secara cepat dan berangsur-angsur. Kejadian yang satu belum selesai, tetapi
sudah muncul kejadian lagi di tempat lain.
Contohnya,
pengeboman di Bali pada tahun 2002 yang merupakan peristiwa terdahsyat yang
pernah terjadi di Indonesia. Para teroris melakukan aksinya, karena mereka
menganggap bahwa di Bali banyak turis asing yang berlibur ke tempat ituyang
relative beragama non islam. Dan di Bali juga banyak orang yang melakukan atau
melanggar larangan Allah dan ajaran Islam tentunya.Seperti menyembah patung,
atau hal-hal yang mereka anggap tidak pantas.
Dan
akhirnya, pada saat itu terjadi rangkaian tiga peristiwa pengeboman yaitu pada
malam hari 12-oktober-2002.Ledakan pertama, terjadi di Paddy’s pub dan Sari
club di jalan Legian, Kuta Bali.Dan ledakan terakhir, terjadi di dekat Kantor
Konsulat Amerika Serikat.Hasilnya tercatat, 202 korban jiwa dan 209 korban
luka-luka yang kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang
berkunjung ke lokasi tempat tersebut.Tapi ada beberapa korban yang beragama
Islam yang tidak berdosa dan mereka terkena dampak dari pengeboman itu.
Pada peristiwa yang banyak terjadi
sekarang ini, dampak psikologis yang di timbulkan pada masyarakat yaitu,
masyarakat mempunyai sikap kewaspadaan yang sangat tinggi, sehingga masyarakat
akan terus di baying-bayangi oleh rentetan peristiwa yang sering terjadi, dan
masyarakat akan selalu berhati-hati atau bahkan takut dalam berpergian dan
melakukan aktivitas sehari-hari.
Sekarang
lihat suasana di tempat-tempat besar di ibu kota, seperti mol, tempat rekreasi,
atau bahkan tempat penginapan seperti hotel akan terlihat sepi. Karena,
biasanya tempat-tempat yang seperti itu yang sering di jadikan sasaran para
pelaku teror.
Para pelaku teror, menganggap bahwa
apa yang mereka lakukan adalah salah satu perbuatan Jihad, dan hal-hal itu akan
membawa perbaikkan dan perbaikkan itu akan membawa pada kemaslahatan.
Sempat
berpikir dalam benak seseorang, apakah pengeboman itu merupakan perbaikkan???
Yang
dampak fisik yang timbul banyak bangunan hancur, tumbuh-tumbuhan rusak,
binatang-binatang ternak musnah, bahkan manusia yang menjadi korbannya.
Bukankah
Allah Swt tidak menyukai yang namanya kekacauan???
Dan
yang seperti itu yang dapat membuat atau menjerumuskan para pelaku teror itu
sendiri ke dalam neraka jahannam. Seperti yang di katakan dalam firman Allah
Swt dalam surat Al-baqarah ayat 204-206 yang artinya :
“Dan
di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia yang menarik
hatimu, dan di persaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya,
padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari
kamu) ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, yang merusak
tanaman-tanaman dan binatang-binatang ternak. Dan Allah tidak menyukai
kekacauan.Dan apabila di katakan kepadanya, Bertakwalah Kepada Allah,
bangkitlah kesombongannya yang menyebabkan berbuat dosa.Maka cukuplah
(balasannya) neraka jahannam, dan sungguh neraka jahannam itu tempat tinggal
yang seburuk-buruknya. “
Pada
ayat tersebut, jelas sekali bahwa Allah tidak menyukai yang namanya kekacauan,
apalagi saling membunuh.
Ini semua perlu di luruskan terkait cara
pandang seseorang termasuk para pelaku teror terhadap arti jihad itu sendiri.
Melihat
arti jihad menurut Ushul Fiqh seperti yang di utarakan Imam Al-Qastalani, Imam
Al-Mawardi (Syafi’i), Imam Al-Taftazani (Hanafi), dan Imam Jirjani, yaitu suatu
kondisi melawan kaum kafir untuk mendapatkan kemenangan Islam yang harus di
lakukan dengan tujuan untuk meninggikan nama Allah Swt.
Hal
ini terkait dengan jihad pada massa Rasulullah Saw, yang pada waktu itu
Rasulullah bersama para pengikutnya di perintahkan oleh Allah Swt untuk
mengajak kaum kafir agar ikut bersamanya dan mengikuti ajaran islam. Namun,
pada saat itu kaum kafir bersikap keras dan menolak. Bahkan kaum kafir sudah
bertekad untuk menghancurkan Rasulullah Saw dan para umat islam. Usaha
Rasulullah untuk berbaik-baik dengan jiran-jiran sekeliling terus di bantah dan
di hina.Bahkan, utusan Rasulullah Saw ada yang di tangkap, di siksa dan di
bunuh. Pada saat itulah terjadi perang antara kaum muslim dengan kaum kafir.
Rasulullah Saw beserta para pengikutnya terus berjuang dan berusaha demi
mempertahankan agama dan meninggikan nama Allah Swt. Maka atas kegigihannya,
dengan izin Allah Swt, Rasulullah Saw bersama para pengikutnya berhasil
mengalahkan kaum kafir dan mempertahankan kedudukannya.
Itulah
arti jihad yang sesungguhnya pada massa Rasulullah Saw. Dan banyak orang yang
salah mengartikan arti jihad itu sendiri.Seperti yang di katakan Al-Ustadz Abu
Ubaidah Safruddin, bahwa banyak manusia memandang amalan jihad tanpa di landasi
ilmu, sehingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah pelik persoalan.Dan
yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh dari
pengertian sebagaimana yang telah di jelaskan oleh para ulama.Karena itu,
banyak kita saksikan belakangan ini berbagai tindakan dan aksi tertentu yang di
lakukan baik secara langsung maupun tidak langsung yang menimbulkan banyak
kerusakkan di tengah masyarakat. Namun, para pelaku teror tetap bersi keras
bahwa apa yang mereka lakukan adalah perbuatan jihad. Padahal, islam sama
sekali tidak memerintahkan amalan tersebut.
Jihad
yang harus kita lakukan sekarang ini adalah jihad melawan hawa nafsu.Karea
melawan hawa nafsu adalah hal paling sulit yang dapat di lakukan umat manusia.
Bahaya aksi terorisme sudah semakin
jelas, bukan hanya pada masyarakat sekitar dan kerusakan fisik saja, tetapi
juga trauma psikis terhadap korban dan keluarganya.
Ancaman
ini pun harus di sikapi secara bijak, dengan terus mengoptimalkan upaya pencegahan
dan pemberantasannya.
Terorisme
memang sulit untuk di hilangkan dari Negara ini.Apa saja hal yang menyebabkan
sulitnya terorisme untuk di musnahkan dari pandangan Negara dan masyarakat???
Biasanya
dalam sebuah jaringan teroris ada pemimpin yang memimpin. Dimana dia yang
selalu memberi pengajaran-pengajaran kepada para pengikutnya, sehingga membuat
pengaruhnya semakin meluas dan pengikut jaringan terorisme pun akan semakin
bertambah dari hari ke hari.
Setelah
menggabungkan pendapat dari beberapa orang, upaya untuk memberantas atau
mengurangi terorisme di Negara ini yaitu dengan memasukkan mereka ke dalam
suatu tempat atau yayasan, dimana mereka di beri pengajaran-pengajaran tentang
jihad yang sebenarnya. Sehingga mereka akan mengetahui dan akan menjalankan
kehidupannya sesuai dengan apa yang di ajarkan.
Bagaimana dengan sikap pemerintah
terkait dengan peristiwa para teroris???
Pemerintah
jelas antusias menanggapi kasus tersebut.Dan ketika terorisme menjadi bahan
bicaraan banyak orang, pemerintah pun membentuk suatu gabungan ketahanan atau
yang sering di sebut dengan Densus 88.Dengan di bentuknya Densus 88, beberapa
pelaku teror dapat tertangkap dan langsung di mintai pertanggung jawabannya.
Namun,
rasanya tidak efektif jika hanya pemerintah yang berperan dalam menyelesaikan
kasus ini. Karena, seperti halnya di sebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945
pasal 30 ayat 1 yang berbunyi : “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.”
Dari
penjelasan pasal tersebut, jelas bahwa setiap warga Negara patut ikut serta
dalam mengamankan bangsa dari gangguan para pelaku teror di Negara ini.
Di jaman yang sulit seperti sekarang
ini, kita semua harus bersatu walaupun banyak di antara kita yang berbeda beda
adat, kebiasaan, agama ataupun hal lainnya. Karena, dengan bersatu kita dapat
memperoleh keinginan atau tujuan bersama. Dan di Negara ini tidak akan ada lagi
yang namanya kekacauan. Dan nantinya akan muncul dengan sendirinya Integritas
Bangsa. Karena integritas bangsa adalah sebuah harga yang patut di perjuangkan
oleh suatu bangsa.
Dan
saya yakin-seyakin yakinnya, bahwa dengan persatuan dan tidak lupa di landasi
dengan do’a , terorisme di Negara ini dapat termusnahkan. Dan semua akan
kembali dengan normal dengan keadaan yang tentram, aman, dan damai.
NAMA : WILDAN SYAPROWI
0 komentar:
Posting Komentar